Masker harus dikenakan ketika orang-orang di Singapura berada di transportasi umum dan fasilitas kesehatan, karena layanannya berada di ruang tertutup dan ramai. Sementara di kantor atau tempat kerja, Wong mengatakan, kebijakan soal masker merupakan keputusan pemilik usaha.
"Opsi itu tetap ada karena kami mencabut persyaratan wajib untuk memakai masker. Tapi itu opsional, pengusaha dapat memilih untuk memutuskan. Dalam pengaturan tertentu, regulator industri mungkin juga memutuskan bahwa itu adalah persyaratan keselamatan,” ujar Wong.
Secara terpisah, Kementerian Kesehatan (MOH) menuturkan, masker akan menjadi opsional pada moda transportasi pribadi seperti taksi, bus sekolah, dan layanan bus pribadi.
Fasilitas perawatan kesehatan, rumah perawatan perumahan, dan ambulans akan memenuhi persyaratan penggunaan masker mereka. Ini termasuk rumah kesejahteraan dan penampungan untuk orang tua, serta rumah cacat dewasa. (FAY)