sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Sinkronisasi Data PLN dan Dukcapil, Kemendagri: Bisa Ketahuan Pelanggan PLN Punya Berapa Meteran

Economics editor Dita Angga Rusiana
11/06/2021 20:15 WIB
Dukcapil melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama pemanfaatan data kependudukan berupa hak akses verifikasi data NIK dan e-KTP dengan PLN.
MNC Media
MNC Media

IDXChannel - Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) pemanfaatan data kependudukan berupa hak akses verifikasi data NIK dan e-KTP dengan PT PLN (Persero). Dimana 79 juta pelanggan PLN nantinya akan diverifikasi dengan berbasis NIK. 

"Dengan kerja sama ini ditargetkan sebanyak 37 juta pelanggan bersubsidi berbasis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) akan sinkron dengan NIK," kata Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh dalam siaran persnya, Jumat (11/6/2021).

Zudan mengatakan dengan sinkronisasi data pelanggan berbasis NIK, kebijakan PLN sejalan dengan program pemerintah mewujudkan single identity number (SIN). SIN di Indonesia baru dibangun tahun 2006 dengan UU Adminduk No. 23/ 2006, yakni mendorong setiap orang hanya memiliki satu NIK, satu identitas e-KTP-el dan satu alamat.

"Punya rumah 3-4 itu boleh, tapi NIK nya hanya satu. Sehingga seluruh pelanggan PLN sebanyak 79 juta, dan 37 juta pelanggan yang mendapatkan subsidi. Ketika nanti datanya dicocokkan, PLN akan bisa melihat satu orang itu punya berapa rumah, punya berapa meteran listrik. Sehingga nanti akan bisa diukur subsidi itu jatuh ke tangan yang tepat dengan kode referensi tunggal NIK," ungkapnya.

Pada tahap awal, Dukcapil menawarkan akan mencarikan NIK dari semua 79 juta pelanggan PLN secara host to host.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement