“Dalam kebijakan itu dilanjutkan bahwa KUR itu ada tiga level yaitu KUR yang di bawah Rp10 juta, kemudian Super Mikro, kemudian KUR yang di bawah Rp100 juta tanpa agunan, kemudian KUR kecil yang Rp100 juta sampai dengan Rp500 juta. Total anggaran yang disiapkan adalah Rp300 triliun, kemudian bunganya fix 6 persen,” tutur dia.
Selain itu, KUR untuk kredit investasi industri padat karya juga tetap dilanjutkan. Pemerintah meminta Kementerian Perindustrian dan Kementerian UMKM untuk mempercepat penyaluran pada sektor-sektor tersebut.
Airlangga juga menyinggung perkembangan tiga skema Kredit Program Perumahan (KPP) yang sejak dua bulan terakhir mulai dijalankan pemerintah. Pada 2026, implementasi KPP akan semakin didorong, terutama melalui percepatan kesiapan penyaluran oleh perbankan.
(DESI ANGRIANI)