”Agregasi penting bagi pelaku usaha rintisan skala kecil supaya tidak lagi sendiri-sendiri,” kata Teten.
Teten menjelaskan, soal pembiayaan saat ini sudah ada KUR Klaster yang tidak lagi menerapkan kolateral tapi menggunakan kredit skoring. Selain itu, sudah ada koperasi multi pihak untuk memudahkan dalam pengadaan bahan baku, pembiayaan, hingga logistik.
Lebih lanjut, Menteri Teten menambahkan, pemerintah saat ini sedang mengatur arus masuk barang impor agar dapat melindungi produk UMKM, sehingga tidak kalah dengan produk luar negeri baik yang dijual secara online maupun online.
“Perdangan secara elektronik kita atur walau ada beberapa yang terganggu awalnya namun kita harus berpikir dalam jangka panjang,” pungkasnya.
(YNA)