IDXChannel - Pemerintah bersama Pertamina berencana mengatur pembelian jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) khususnya bagi Pertalite dan Solar.
Hal ini dilakukan agar penyaluran BBM khusus penugasan ini benar-benar tersampaikan ke pihak yang seharusnya menerimanya. Namun, aturan ini masih digodok oleh Pertamina.
"Masih dalam proses," ujar Pjs Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Selasa (31/5/2022).
Irto tidak menjelaskan secara rinci perumusan aturan tersebut atau kapan aturan tersebut bakal rampung disusun. Namun saat ini, pembelian BBM khusus penugasan masih belum dilakukan pembatasan.
"Masih normal," ujarnya singkat.