IDXChannel - Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, hingga saat ini belum ada time frame terkait dengan aturan insentif untuk pembelian mobil listrik.
Pemerintah berencana memberikan insentif pembelian kendaraan listrik kepada masyarakat. Besarannya, untuk mobil listrik Rp80 juta, sedangkan motor listrik Rp8 juta.
"Jadi time frame belum ada, makanya saya sampaikan tadi salah satu kuncinya adalah pembicaraan kita dengan DPR, karena ini menyangkut atau berkaitan dengan anggaran," katanya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (27/12/2022).
Agus mengatakan, anggaran 2023 sudah diketok, sehingga pihaknya masih harus berkomunikasi dengan DPR berkaitan dengan kebutuhan anggatan dan basisnya adalah kekuatan fiskal.