Menperin juga membantah kabar yang mengatakan, aturan terkait pemberian insentif akan diterbitkan pada Juni 2023.
"Kalau bisa lebih cepat dari Juni, why not. Tapi intinya time frame belum ada. Memang belum ada time frame-nya, saya harus berkata jujur belum ada time frame-nya," tegasnya.
Agus mengatakan, baru akan melakukan rapat untuk menentukan formula pemberian insentif pada minggu pertama di Januari 2023 yang akan dikoordinir oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.
"Kemudian setelah pemerintah menyepakati satu formulasi baru kita bicara sama DPR, jadi belum ada time frame-nya. Kalau bisa lebih cepat dari Juni, Alhamdulillah kan lebih bagus lagi," pungkasnya.
(FAY)