Namun, ia memastikan seluruh potensi dampaknya telah dimitigasi secara komprehensif melalui pembahasan teknis antar-lembaga.
"Dan so far sih udah gak ada masalah. Kita udah tetap komunikasi. Dan juga bukan itu aja, tim teknis tuh udah duduk bareng nih sekarang," katanya.
Saat ini, Kementerian Keuangan bersama BI, OJK, dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) terus memantau dinamika serta perputaran alokasi dana SAL di industri perbankan secara terpadu.
Untuk memelihara stabilitas likuiditas pasar uang, Bank Indonesia telah memberikan masukan kepada pemerintah agar proses penarikan dana SAL senantiasa mengedepankan pemberitahuan dan komunikasi yang matang sejak awal.
"Dan juga pada saat mau ditarik, itu pun juga kan kami sudah dikasih tahu jauh-jauh hari," ujar Destry.
(kunthi fahmar sandy)