sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Soal Dugaan Kartel Minyak Goreng, Ini Harapan Wilmar Group pada KPPU

Economics editor Viola Triamanda/MPI
05/04/2023 04:30 WIB
Wilmar Group berharap majelis Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) lebih mengedepankan pendekatan advokasi kebijakan dalam perkara dugaan kartel migor.
Soal Dugaan Kartel Minyak Goreng, Ini Harapan Wilmar Group pada KPPU. Foto: MNC Media.
Soal Dugaan Kartel Minyak Goreng, Ini Harapan Wilmar Group pada KPPU. Foto: MNC Media.

Dalam perkara ini, KPPU menduga sebanyak 27 produsen minyak goreng kemasan, termasuk 5 perusahaan dari Wilmar Group, melakukan pelanggaran Pasal 5 dan Pasal 19 huruf c UU Nomor 5/1999. 

Para Terlapor diduga membuat kesepakatan penetapan harga minyak goreng kemasan pada periode Oktober - Desember 2021 dan periode Maret – Mei 2022, dan membatasi peredaran atau penjualan minyak goreng kemasan pada periode Januari – Mei 2022 yang menyebabkan kelangkaan minyak goreng kemasan di pasar domestik. (NIA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement