Primissima saat ini menjadi ‘pasien’ PPA lantaran menjadi BUMN ‘sakit-sakitan’ secara keuangan dan bisnis. Tercatat, pada 2011 silam perseroan juga pernah di bawah ke PPA untuk disehatkan.
Jika merujuk pada pernyataan Direktur Utama PT Danareksa (Persero), Yadi Jaya Ruchandi, sebelumnya bahwa ada empat BUMN yang berpeluang sehat.
Keempat perseroan di antaranya, PT Pengusahaan Daerah Industri Pulau Batam (Persero) atau Persero Batam, PT Industri Kapal Indonesia (Persero), PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari (Persero), serta PT Boma Bisma Indra (Persero).
Sementara, Primissima dan BUMN lainnya masih masuk kategori ‘sakit’ dan belum pulih. Adapun jumlah BUMN yang direstrukturisasi PPA ada 14 dan satu anak usaha.
Penyehatan perusahaan ini berdasarkan surat kuasa khusus (SKK) dari Menteri BUMN Erick Thohir yang diterbitkan sejak 30 September 2020 lalu.
(FRI)