Berdasarkan perhitungan Banggar, kondisi fiskal Indonesia masih berada dalam zona aman. Said memperkirakan defisit tahun ini hanya akan menyentuh angka 2,8 persen, sehingga tidak diperlukan skenario darurat untuk mengubah undang-undang.
"Saya kira defisit kita masih bisa dijaga di sekitar 2,8 persen. Kita tidak perlu khawatir berlebihan selama pengelolaan fiskal dilakukan secara disiplin," kata dia.
Said menambahkan bahwa meskipun fluktuasi harga minyak dunia memberikan tekanan, pemerintah masih memiliki ruang kebijakan yang cukup untuk mitigasi risiko melalui penajaman program prioritas dan pengelolaan belanja yang lebih efektif.
(NIA DEVIYANA)