sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Soal Koperasi Boleh Kelola Tambang, Menkop: Sebaiknya Bukan Kopdes Merah Putih

Economics editor Binti Mufarida
16/07/2026 03:00 WIB
Menurut Ferry, Kementerian Koperasi tidak hanya membina KDMP, tetapi juga ribuan koperasi yang telah eksis di berbagai sektor usaha.
Soal Koperasi Boleh Kelola Tambang, Menkop: Sebaiknya Bukan Kopdes Merah Putih. Foto: iNews Media Group.
Soal Koperasi Boleh Kelola Tambang, Menkop: Sebaiknya Bukan Kopdes Merah Putih. Foto: iNews Media Group.

“Bisa aja. Sebaiknya memang kalau menurut pendapat kami koperasi yang tidak hanya koperasi desa, koperasi karena size size-nya kan besar,” ujarnya. 

Ferry juga menjelaskan bahwa dasar hukum bagi koperasi untuk mengelola sektor mineral dan batu bara telah diatur dalam Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (Minerba). Dengan demikian, pemerintah tidak perlu menerbitkan regulasi baru untuk memberikan ruang bagi koperasi masuk ke sektor tersebut.

“Kalau di undang-undang minerba sudah diatur koperasi boleh mengelola tambang dan mineral. Kemudian kami juga sudah ada kerja sama dengan PT Aginas Palma Nusantara untuk mengelola yang namanya plasma di kebun sawit itu bentuknya adalah badan usaha koperasi,” ujar dia. 

(NIA DEVIYANA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement