IDXChannel - Duta Besar Luar Biasa Berkuasa Penuh Republik Indonesia untuk Kerajaan Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel merespon soal kabar mengenai jumlah Jamaah Haji 1442H/2021M.
Agus mengatakan, pihaknya masih menunggu keputusan dari Arab Saudi terkait penyelenggaraan ibadah haji.
"KBRI telah memperoleh salinan dokumen dengan ekstensi pdf Edaran dengan kop Kemenkes Saudi berjumlah 10 halaman dimaksud dan mengkonfirmasikannya ke Kementerian Kesehatan Kerajaan Arab Saudi. KBRI mendapat jawaban bahwa dokumen tsb adalah “ghair mu’tamadah” yakni bukan dokumen resmi yang sah dan dapat dijadikan pegangan," kata Agus saat dihubungi MNC Portal, Senin (24/5/2021).
Pantauan KBRI terhadap media-media nasional mainstream di Arab Saudi dan akun-akun medsosnya hingga pukul 14.30 tanggal 23 Mei 2021 tidak didapati satupun yang memberitakan soal keputusan dari Arab Saudi.
"Dengan demikian kami mengajak umat Islam dan publik di Indonesia untuk menunggu pengumuman resmi dari Pemerintah Arab Saudi," tambahnya.