Soal Kuota Haji, Dubes RI : Tunggu Pengumuman Resmi dari Saudi

IDXChannel - Duta Besar Luar Biasa Berkuasa Penuh Republik Indonesia untuk Kerajaan Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel merespon soal kabar mengenai jumlah Jamaah Haji 1442H/2021M.
Agus mengatakan, pihaknya masih menunggu keputusan dari Arab Saudi terkait penyelenggaraan ibadah haji.
"KBRI telah memperoleh salinan dokumen dengan ekstensi pdf Edaran dengan kop Kemenkes Saudi berjumlah 10 halaman dimaksud dan mengkonfirmasikannya ke Kementerian Kesehatan Kerajaan Arab Saudi. KBRI mendapat jawaban bahwa dokumen tsb adalah “ghair mu’tamadah” yakni bukan dokumen resmi yang sah dan dapat dijadikan pegangan," kata Agus saat dihubungi MNC Portal, Senin (24/5/2021).
Pantauan KBRI terhadap media-media nasional mainstream di Arab Saudi dan akun-akun medsosnya hingga pukul 14.30 tanggal 23 Mei 2021 tidak didapati satupun yang memberitakan soal keputusan dari Arab Saudi.
"Dengan demikian kami mengajak umat Islam dan publik di Indonesia untuk menunggu pengumuman resmi dari Pemerintah Arab Saudi," tambahnya.
Agus meyakini Otoritas Arab Saudi tengah menyiapkan segala keputusan dan langkah bagi para jemaah haji.
"Kita memahami bahwa Pemerintah Arab Saudi sedang dan terus mempersiapkan skenario terbaik pelaksanaan ibadah haji tahun ini dengan mempertimbangkan segala aspek dan mengutamakan kekhusyuan dan kelancaran beribadah serta keselamatan jiwa Jamaah," tuturnya.
Diketahui, masih ada media massa nasional di Indonesia bahwa Pemerintah Arab Saudi telah menetapkan jumlah jamaah haji 1442 H/ 2021 M akan berjumlah 60 ribu orang saja.
Menurut Agus, media-media tersebut menyatakan bahwa sumber informasi adalah Surat Edaran Kemenkes Saudi terkait protokol ibadah haji 1442H yang dikutip dari media Arab Saudi.
(SANDY)