Sebelumnya, Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto juga meminta Presiden Jokowi untuk tegas melarang ekspor emas dan tembaga, sebagaimana yang diamanatkan Undang-Undang Minerba terkait larangan ekspor kedua komoditas tambang tersebut.
Diingatkannya, jangan sampai karena iming-iming tertentu, Kepala Negara melanggar ketentuan larangan tersebut.
Di berbagai kesempatan Jokowi mengatakan akan melarang ekspor emas dan tembaga pada Juni 2023 sesuai amanat UU Nomor 3 tahun 2022 tentang Minerba, khususnya pasal 170A.
"Saya berharap Presiden konsisten dengan pernyataannya tersebut. Jangan hanya gertak sambal, yang nanti pada saatnya akan terjadi negosiasi, kemudian Pemerintah menjilat ludah sendiri," tegas Mulyanto, Selasa (14/2/2023) lalu. (NIA)