sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Soal Larangan Ekspor Emas, Bahlil Akui Belum Mengetahui Detail Teknisnya

Economics editor Atikah Umiyani/MPI
16/02/2023 23:58 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana melarang ekspor komoditas emas. Hal itu setelah melarang ekspor bauksit, tembaga, maupun timah.
Soal Larangan Ekspor Emas, Bahlil Akui Belum Mengetahui Detail Teknisnya. Foto: MNC Media.
Soal Larangan Ekspor Emas, Bahlil Akui Belum Mengetahui Detail Teknisnya. Foto: MNC Media.

IDXChannel - Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana melarang ekspor komoditas emas. Hal itu setelah melarang ekspor bauksit, tembaga, maupun timah.

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan larangan ekspor emas sudah sejalan dengan moratorium ekspor komoditas mineral lainnya, seperti nikel, bauksit, tembaga, dan timah.

Bahlil mencontohkan PT Freeport Indonesia (PTFI), misalnya, yang saat ini tengah membangun smelter konsentrat tembaga di Gresik, Jawa Timur. Dia menyatakan bahwa hilirisasi yang mencakup tembaga dan emas akan dilakukan di smelter tersebut.

"Jadi konsentrat itu dipisahkan langsung, berapa emasnya, berapa tembaganya, atau berapa turunan lainnya," ujar Bahlil saat ditemui di Kantornya, Jakarta, Kamis (16/2/2023).

Kendati demikian, Ketua HIPMI periode 2016-2019 itu menyatakan belum mengetahui detail teknis pelarangan tersebut. Ia hanya memastikan bahwa pemurnian konsentrat emas harus dilakukan di dalam negeri. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement