Kata Luhut, keputusan tersebut masih perlu dirapatkan terlebih dahulu. Jadi, belum ada kepastian ditolak atau tidaknya impor KRL bekas.
"Nanti kita rapatin dulu. Kalau sudah dirapatin, saya kasih tahu ya. Kan belum dirapatin bagaimana tahu menolak," ucap Luhut di Istana Presiden, Jakarta, Senin (12/6/20223).
Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita sebelumnya menegaskan, akan tetap mengacu pada hasil review yang telah dikeluarkan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang tidak merekomendasikan impor KRL.
"Menurut hasil BPKP impor itu tidak diperlukan. Jadi sekali lagi supaya paham, kita sepakat apa yang menjadi keputusan BPKP, kita akan ikut. Jadi ini bukan keputusan Kemenperin," ujar Agus saat ditemui awak media di Gedung DPR, Senin ini.
Di samping itu, terkait opsi impor KRL bekas darurat, Agus menampik. Menurut dia, pemerintah tidak ada membahas hal tersebut.