Dia menilai, tahun ini adalah momentum emas untuk melakukan reformasi bagi pemerintah, dalam sektor perkeretaapian nasional. Sehingga, opsi impor memang tidak perlu dilakukan.
"Saya tidak pernah dengar bahwa ada opsi impor KRL darurat, pernyataan pak Erick (Menteri BUMN) saja tidak mengarah ke situ kok," tegas Menperin.
Di sisi lain, Kementerian BUMN merencanakan adanya 12 rangkaian kereta yang akan diimpor meskipun hasil dari BPKP tidak merekomendasikan impor KRL bekas.
(FAY)