"Kamu harus mengerti mekanisme itu. Nggak langsung tagih, bayar, tagih, bayar. Penagihan harus oke dulu, baru (audit) selesai, baru dibayar," tutur Jokowi.
Sebelumnya, Direktur Utama PT Pupuk Indonesia, Rahmad Pribadi, sempat mengeluhkan kurang bayar atau utang pemerintah untuk pembayaran pupuk bersubsidi total sebesar Rp10,48 triliun selama periode 2020-2023.
Rahmad mengakui bahwa kurang bayar tersebut memang disebabkan karena proses audit yang masih dilakukan oleh BPK. (TSA)