IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah saksi terkait penyidikan perkara dugaan korupsi kuota haji. Dalam pemeriksaan hari ini, KPK menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, para saksi akan terlebih dahulu diperiksa oleh auditor BPK. Setelah rampung, penyidik KPK akan kembali memeriksa saksi.
"Beberapa saksi saat ini masih berlangsung pemeriksaannya karena memang cukup panjang setelah pemeriksaan oleh auditor BPK, kemudian nanti akan dilakukan pemeriksaan juga oleh penyidik KPK," kata Budi kepada wartawan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (26/1/2026).
KPK salah satunya hari ini memanggil Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (KESTHURI), Asosiasi perusahaan travel haji. Pemeriksaan asosiasi berkaitan dengan peran asosiasi dalam menjadi pengepul dari biro travel.
"Yang bersangkutan hari ini didalami terkait dengan perannya, di mana pihak asosiasi ini diduga sebagai pengepul atau mengumpulkan uang dari para biro travel untuk kemudian diteruskan kepada pihak-pihak di Kementerian Agama," kata Budi.