sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Soal Penetapan Upah Minimum 2022, Kemnaker Minta Pekerja Fokus ke Produktivitas

Economics editor Michelle Natalia
14/11/2021 12:15 WIB
Upah Minimum dimaksudkan sebagai perlindungan kepada pekerja/buruh dengan masa kerja kurang dari 1 (satu) tahun agar upahnya tidak dibayar terlalu rendah.
Upah minimum (Ilustrasi)
Upah minimum (Ilustrasi)

Data-data yang disediakan oleh BPS yang dipergunakan dalam perhitungan Upah Minimum sudah lama dikumpulkan oleh BPS sebelum disahkannya PP No. 36 Tahun 2021. Data-data untuk penghitungan penetapan Upah Minimum bisa diakses pada wagepedia.kemnaker.go.id. 

"Data tersebut juga digunakan oleh institusi lain baik lokal maupun internasional dalam merencanakan atau mengambil keputusan yang akan dilakukan, sehingga banyak pihak yang mengawasi data BPS," ucapnya. 

Adapun Dewan Pengupahan Nasional dari unsur Pakar Pengupahan, Joko Santosa, menyatakan, penetapan Upah Minimum penting untuk menaikan Indeks daya saing Indonesia dan meningkatkan kepercayaan investor terhadap sistem pengupahan Indonesia terkait kepastian hukum dan indikator perekonomian & ketenagakerjaan yg hrs ditaagi semua pihak. 

Selain itu, sambung Joko, dampak lain yang mungkin perlu diantisipasi terhadap penetapan UM pada COVID-19 saat ini yaitu potensi terhambatnya perluasan kesempatan kerja baru, terjadinya subtitusi tenaga kerja ke mesin (otomatisasi proses produksi), memicu terjadinya PHK, mendorong terjadinya relokasi dari lokasi yang memiliki nilai UMK tinggi kepada lokasi yang memiliki nilai UMK yang lebih rendah, dan mendorong tutupnya perusahaan, khususnya pada situasi pandemi COVID-19 saat ini. 

"Potensi lainnya yaitu utk meningkatkan ruang dialog kesepakatan upah serta penerapan struktur dan skala upah diatas upah minimum," ucapnya. 

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement