IDXChannel -
Rosan Perkasa Roeslani resmi mengundurkan diri sebagai Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (Wamen) II sejak Rabu (25/1/2023). Tugas dan tanggung jawab posisi tersebut kini ditangani Menteri BUMN Erick Thohir.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemberhentian Rosan per 25 Oktober 2023.
Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga, mengatakan, orang baru yang akan menggantikan Rosan merupakan wewenang Presiden. Sehingga, keputusannya pun ada di tangan Jokowi. Kementerian BUMN menyerahkan seluruh keputusan kepada Presiden.
"Kan kemarin Pak Rosan bilang sudah mundur, jadi ya, akan kita nunggu Pak Presiden, Pak Jokowi, kan itu kewenangan Pak Jokowi," ujar Arya saat ditemui di tempat kerjanya, Kamis (26/10/2023).
Tugas dan tanggung jawab posisi tersebut kini ditangani Menteri BUMN Erick Thohir.