IDXChannel - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menyatakan pengelolaan PLTU Suralaya berkomitmen untuk terus berinovasi, sehingga beberapa unit utama pembangkit memperoleh Proper Emas dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Menurut General Manager PT PLN Indonesia Power (IP) PGU Suralaya, Irwan Edi Syahputra Lubis, PLTU Suralaya memiliki berbagai inovasi sehingga dapat menjalankan proses bisnisnya dengan baik.
"Hal itu ditandai dengan raihan proper emas. Pengelola PLTU bisa mengeliminasi emisi yang ditimbulkan oleh PLTU," ujar Irwan, dalam sebuah webinar bertajuk Dampak Kualitas Udara PLTU Suralaya, Rabu (12/9/2023).
PLTU Suralaya dalam mengoperasikan pembangkit, paparnya, menjunjung tinggi prinsip Enviromental, Social and Governance (ESG) sehingga PLTU Suralaya sangat memperhatikan emisi gas buang dari pembangkit.
Dalam hal perolehan Proper Emas dari KLHK, menurut Irwan, PLN IP sebagai pengelola telah menerapkan 9R yaitu konsep Refuse, Rethink, Reduce, Reuse, Repair, Refurbish, Remanufacture, Repurpose, Recycle, dan Recover.
"Konsep ini menjabarkan sinergitas upaya pencegahan hingga pengolahan ekses industri," tutur Irwan.
Berdasarkan laporan KLHK pada lima tahun terakhir, tuturnya, PLTU Suralaya secara konsisten mengelola emisi hingga mendekati 100%. Pada PLTU tersebut, sudah terpasang alat Electrostatic Precipitator/ESP serta Continuous Emission Monitoring System/CEMS.