sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Soal Rempang, Bahlil: Bukan Digusur atau Relokasi, Tapi Pergeseran

Economics editor Raka Dwi Novianto
25/09/2023 14:03 WIB
Bahlil menjelaskan penduduk Rempang, Batam, bukan digusur atau relokasi, melainkan digeser ke tempat lain dan diberikan kompensasi.
Soal Rempang, Bahlil: Bukan Digusur atau Relokasi, Tapi Pergeseran. (Foto: Raka/MNC Media)
Soal Rempang, Bahlil: Bukan Digusur atau Relokasi, Tapi Pergeseran. (Foto: Raka/MNC Media)

"Alhamdulillah kami telah melakukan solusi bahwa posisi Rempang itu bukan penggusuran, sekali lagi yang kedua bukan juga relokasi tapi adalah pergeseran. 

Karena kita melakukan kalau relokasi itu dari pulau A ke pulau B. Tadinya kita mau geser, relokasi dari Rempang ke Galang. Tetapi sekarang hanya dari Rempang ke kampung yang masih ada di Rempang," kata Bahlil.

Lebih lanjut, dia mengatakan masyarakat di Rempang secara turun-temurun masih banyak yang belum memiliki alas hak tanahnya. Dengan pergeseran ini, pemerintah bisa memberikan alas hak 500 meter persegi dengan sertifikat hak milik.

“Kemudian rumah, kita kasih dengan tipe 45. Apabila ada rumah yang tipe lebih dari 45, dengan harga 120 juta apabila ada yang lebih, nanti dinilai oleh KJPP nilainya berapa, itu yang akan diberikan," ungkapnya.

Selain itu, pemerintah bakal memberikan uang tunggu sebesar Rp1,2 jut aper orang dan uang kontrak rumah Rp1,2 juta per kepala keluarga selama menunggu rumah.

“Kalau satu KK ada 4 orang, maka dia mendapatkan uang tunggu 4.800.000 dan uang kontrak rumah 1.200.000 jadi total kurang lebih sekitar 6 juta rupiah itu cara perhitungannya. Kemudian di dalam proses pergeseran tersebut ada tanaman, ada kerambah, itu juga akan dihitung dan akan diganti berdasarkan aturan yang berlaku oleh BP Batam," pungkasnya.

Selain Bahlil, beberapa pihak yang ikut serta dalam Ratas tersebut yakni Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri LHK Siti Nurbaya, dan Kepala BP Batam Muhammad Rudi.

(FRI)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement