IDXChannel - Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi memberikan tanggapannya terkait pemberlakuan sanksi bagi sasaran vaksin yang tidak mau divaksinasi.
Dia mengatakan alasan adanya sanksi tersebut karena saat ini masih dalam situasi pandemi. Menurut dia, vaksinasi merupakan jalur keluar dari pandemi covid-19.
“Tentunya karena kita dalam situasi pandemi. Dan upaya vaksinasi ini merupakan salah satu jalan keluar yang harus didukung semua pihak termasuk masyarakat. Bukan saja anggaran untuk penyediaan vaksin yang dialokasikan besar tetapi juga penanganan untuk menangani yang sakit serta kehilangan akibat kematian,” katanya Minggu, (12/2/2021).
Ditanyakan apakah pemberlakuan sanksi karena masih ada masyarakat yang enggan divaksinasi, Nadia menyebut sebagai antisipasi. “Antispasi ya,” tuturnya.
Dalam pemberlakuan sanksi akan disusun aturan turunannya. Seperti diketahui sanksi ini diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) No.14/2021 tentang Perubahan atas Perpres No.99/2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.