sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Soal Transaksi Mencurigakan Rp349 Triliun, Ini Penjelasan Sri Mulyani ke DPR

Economics editor Michelle Natalia
11/04/2023 15:13 WIB
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menegaskan kembali bahwa tidak ada perbedaan data antara Menkopolhukam dan dirinya terkait transaksi mencurigakan.
Soal Transaksi Mencurigakan Rp349 Triliun, Ini Penjelasan Sri Mulyani ke DPR. (Foto: MNC Media)
Soal Transaksi Mencurigakan Rp349 Triliun, Ini Penjelasan Sri Mulyani ke DPR. (Foto: MNC Media)

Ia menegaskan bahwa Kemenkeu telah menindaklanjuti semua LHA/LHP terkait tindakan administrasi terhadap pegawai atau ASN yang terbukti terlibat sesuai UU No. 5 tahun 2014 jo PP No. 94 tahun 2021 tentang Disiplin PNS.

"Dari 200 surat yang dikirim PPATK ke Kemenkeu, 186 telah selesai ditindaklanjuti dan mengakibatkan hukuman disiplin bagi 193 pegawai. Sementara 9 surat ditindaklanjuti ke aparat penegak hukum." ungkapnya.

Kemenkeu juga akan terus menindaklanjuti terjadinya Tindak Pidana Asal (TPA) dan TPPU sesuai dengan ketentuan UU No. 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.

"Kami akan bekerja sama dengan PPATK dan aparat penegak hukum terkait," tandasnya.

(SLF)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement