"Kan ada yang turun kelas ada yang naik kelas. Jadi dinamis sekali data itu. Tapi setidak-tidaknya dalam satu tahun itu kan sudah bisa kami programkan sebelumnya," tuturnya.
"Pelaksananya tidak hanya Kemensos. Nanti bergantung arahan Presiden. Tapi salah satunya adalah Kementerian Sosial," ujarnya.
Sebelumnya, wacana pemberian bansos akibat PPN 12 persen digulirkan oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar (Cak Imin). Dia mengatakan, kategori kelas menengah dan rentan miskin perlu diwaspadai sehingga perlu diberikan bantalan agar tidak terdampak kenaikan PPN 12 persen.
(Ahmad Islamy Jamil)