IDXChannel - Pemerintah mengungkapkan subsidi kendaraan listrik bakal mulai dijalankan pada Maret 2023. Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics Indonesia (Core) Mohammad Faisal menilai subsidi kendaraan listrik kurang pas.
Menurutnya, kurang pas jika pemberian subsidi diberikan untuk konsumen kendaraan listrik yang kebanyakan merupakan masyarakat mampu.
"Jadi tidak pas kalau diberikan subsidi, menurut saya, jadi insentif harus dalam bentuk lain," ujarnya kepada MNC Portal Indonesia, Senin (21/2/2023).
Faisal menuturkan, dibandingkan subsidi, pemerintah dapat memberikan insentif lain seperti keringanan bunga dan lainnya yang lebih memenuhi azas keadilan karena bukan hanya untuk mendorong pengembangan listrik ke depan tapi juga harus melihat dari sisi urgensinya.
Selain itu menurutnya saat ini kondisi keuangan fiskal pemerintah juga terbatas, jadi akan lebih baik subsidi diberikan untuk kebijakan yang sifatnya lebih penting seperti subsidi untuk BBM.