Lebih lanjut, dia mengungkapkan tidak ada hasil spesifik terkait tuntutan SHI untuk meningkatkan kesejahteraan dengan para hakim di Indonesia.
"Kalau mengenai hal itu (sinyal positif tuntutan hakim), tadi disampaikan, hal tersebut masih menjadi informasi yang dikecualikan untuk dibuka ke publik, kami juga harus memahami hal tersebut," tutur Bagus.
(Febrina Ratna)