sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

DPR Bakal Gulirkan RUU Jabatan Hakim untuk Tingkatkan Kesejahteraan

News editor Achmad Al Fiqri
08/10/2024 14:44 WIB
DPR menggulirkan wacana untuk merumuskan Rancangan Undang-Undang (RUU) Jabatan Hakim. Hal itu dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan para wakil Tuhan.
DPR Bakal Gulirkan RUU Jabatan Hakim untuk Tingkatkan Kesejahteraan. (Foto: MNC Media)
DPR Bakal Gulirkan RUU Jabatan Hakim untuk Tingkatkan Kesejahteraan. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menggulirkan wacana untuk merumuskan Rancangan Undang-Undang (RUU) Jabatan Hakim. Hal itu dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan para wakil Tuhan.

Wacana itu digulirkan oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat menerima audiensi Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) di ruang rapat Komisi III DPR RI, Selasa (8/10/2024).

Dasco mengatakan DPR RI tak akan tinggal diam di saat SHI memperjuangkan aspirasi ke Kemenkumham hingga Kemenpan-RB. Pihaknya pun akan berkoordinasi dengan pemerintah untuk mencari titik tengah atas persoalan ini. 

"Kami melakukan juga koordinasi-koordinasi, Kami melihat hitungan-hitungan dan kami juga akan menyampaikan kepada pemerintah sekarang Maupun yang akan datang bagaimana ini memecahkan persoalan para hakim," kata Dasco.

Kendati demikian, Dasco berkata, pihaknya akan kembali melanjutkan pembahasan RUU Jabatan Hakim.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement