sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Soroti Aturan Zero ODOL, Pengamat: Tak Efektif Jika Masih Ada Pungli

Economics editor Carlos Roy Fajarta Barus
04/04/2022 08:12 WIB
Pengamat transportasi ungkap kebijakan Zero ODOL pada Januari 2023 tidak akan efektif apabila masih marak terjadi pungutan liar (pungli).
Soroti Aturan Zero ODOL, Pengamat: Tak Efektif Jika Masih Ada Pungli (Dok.MNC)
Soroti Aturan Zero ODOL, Pengamat: Tak Efektif Jika Masih Ada Pungli (Dok.MNC)

Ayat (3), kegiatan pemeriksaan dan pengujian fisik Kendaraan Bermotor dapat dilaksanakan oleh (a) unit pelaksana pengujian pemerintah kabupaten/kota; (b) unit pelaksana agen tunggal pemegang merek yang mendapat izin dari Pemerintah; atau (c) unit pelaksana pengujian swasta yang mendapatkan izin dari Pemerintah.

Saat ini terdapat 314 Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor (UPUBKB) atau 61 persen yang beroperasi dari 508 kabupaten/kota se Indonesia. Masih ada 194 kabupaten yang belum memiliki UPUBKB atau Kir.

(IND) 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement