IDXChannel - Menyoroti perpanjangan PPKM Darurat di wilayah DKI Jakarta-Bali, para pelaku UMKM yang difasilitasi oleh Pemred (Pemerhati Regulasi Digital) mengirimkan surat terbuka untuk Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Chief eksekutif director Pemred Aries Rinaldi mengatakan, Pemred selaku suatu lembaga mandiri masyarakat yang memfokuskan pengawasan terhadap penerapan aplikasi digital dalam ruang lingkup ekonomi UMKM khususnya di bidang aplikasi transportasi online mendukung penuh upaya pencegahan dan penularan virus Covid-19.
"Kami Pemred mendukung upaya pemerintah dalam menekan angka positif Covid-19, namun situasi saat ini dalam PPKM Darurat sangat menimbulkan dampak sistematis ekonomi yang sangat berat bagi pelaku UMKM ruang digital," ujarnya melalui pesan tertulisnya, Kamis (15/7/2021).
Dia menerangkan, menurunnya tingkat aktifitas sangat berpengaruh kepada pendapatan pelaku UMKM digital terutama dalam bidang transportasi online. Yang mana pendapatan pelaku UMKM itu harian. Adapun yang menjadi salah satu permasalahan berupa potongan sebesar 20% yang di kenakan oleh pemilik aplikasi.
"Potongan 20% ini hak eklusive, pemilik aplikasi yang dilindungi oleh hak kekayaan intelektual, namun hak ekslusive inilah yang menjadi masalah bagi pelaku UMKM digital," tuturnya.