Perkembangan nilai tukar rupiah, dikatakan Sri, kali ini sesuai yang ada di dalam KEM-PPKF disampaikan Rp15.300.000 dan Rp16.000.
"Saya paham kemarin Pak Gubernur (BI) menyampaikan lebih kuat sedikit, nanti mungkin bisa dijelaskan. Tapi ini tidak ada perubahan atau perbedaan, kami terus berkoordinasi dengan beliau dan dengan Bank Indonesia," tutur Sri.
Untuk yield suku bunga diputuskan antara 6,9% hingga 7,3%. Hal ini disebut Sri juga untuk mengantisipasi higher for longernya di tahun 2025.
Dengan hal tersebut, pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan menyampaikan asumsi dasar ekonomi makro 2025 adalah sebagai berikut, growth (pertumbuhan ekonomi) di 5,1-5,5%, inflasi di 1,5-3,5%, suku bunga dalam hal ini nilai tukar di Rp15.300-Rp16.000, dan suku bunga 10 tahun di 6,9-7,3%.
"Sedangkan yang tiga asumsi yang lain mengenai harga minyak, lifting, gas dan minyak bumi tidak dibahas di Komisi XI," ungkap Sri.