IDXChannel - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati membuka Rapat Paripurna ke-20 dengan mengajak para anggota DPR RI menjaga instrumen APBN.
Menurutnya, APBN harus selalu dijaga agar tetap sehat, berkelanjutan, dan kredibel. Hal ini agar efektif memecahkan persoalan bangsa dan bukan justru menjadi sumber persoalan atau bahkan menciptakan krisis.
"Banyak contoh negara-negara di dunia yang tidak mampu mengelola dan menjaga APBN secara sehat dan tepat, sehingga menjadi sumber krisis berkelanjutan di negara tersebut," ujarnya saat menyampaikan pidato tentang Penyampaian Pokok-Pokok Keterangan Pemerintah atas RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2023 di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (4/7/2024).
Sri Mulyani menegaskan, Indonesia sejauh ini telah mampu menjaga pengelolaan APBN secara transparan, kredibel, dan akuntabel, sebagai wujud pertanggungjawaban pemerintah kepada rakyatnya. Sesuai UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, RUU P2 APBN disampaikan Pemerintah kepada DPR dalam bentuk laporan keuangan yang telah diperiksa oleh BPK.