"Kalau dilihat growth kenaikan ASN TNI Polri 8% sementara pensiunan karena tidak ada tukin lebih tinggi," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers Nota Keuangan di Jakarta.
Adapun anggaran yang disiapkan untuk kenaikan gaji PNS sebesar Rp52 triliun, meliputi ASN pemerintah pusat Rp9,4 triliun, daerah Rp25,8 triliun dan pensiunan Rp9,4 triliun.
Pemerintah berharap dengan adanya kenaikan upah ini dapat menjaga pelaksanaan transformasi berjalan efektif. Hal itu dilakukan dengan cara memperkuat reformasi birokrasi baik di pemerintah pusat, maupun pemerintah daerah.
Pelaksanaan birokrasi tersebut dinilai pemerintah dapat dicapai melalui perbaikan kesejahteraan, lewat tunjangan dan remunerasi ASN yang diukur berdasarkan kinerja dan produktivitas.
(FRI)