Inflasi mulai terkendali dan harga komoditas energi mulai menurun, akan tetapi ketidakpastian masih menghantui.
Meskipun Amerika Serikat (AS) menunjukkan adanya pertumbuhan ekonomi yang lebih positif di kuartal IV-2022, disusul dengan kinerja manufaktur Eropa yang lebih positif, hal ini tidak serta merta menyurutkan ancaman resesi yang berpotensi menghantam sepertiga negara di dunia.
IMF dan beberapa lembaga internasional lainnya pun sudah menyebutkan, 2023 adalah tahun yang kelam. Di tengah situasi seperti ini, Indonesia masih harus terus mempertahankan dan memperbaiki momentum pemulihan ekonomi.
Di sisi lain, Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) sudah disahkan. Implementasi UU ini pun kemudian akan menjadi PR bagi KSSK.
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati menyebut, 2023 adalah tahun ujian.