"Ini adalah tahun ujian bagi bagaimana mengendalikan inflasi global, mencegah resesi terjadi, dan terus meningkatkan pemulihan ekonomi pasca pandemi," ungkap Sri Mulyani beberapa waktu lalu.
"Kita menganggap di dalam UU P2SK yang harus kita lihat adalah bagaimana akses jasa keuangan diperluas, sumber pembiayaan jangka panjang untuk pembangunan terutama pembangunan infrastruktur perlu ditingkatkan daya saing dan efisien," tambahnya.
Maka dari itu, KSSK memegang tanggung jawab ekstra pula di tahun ini, karena harus bekerja keras menjaga stabilitas ekonomi nasional khususnya sektor keuangan ditengah ujian dan tantangan-tantangan berat yang melanda di 2023.
Tak hanya itu saja, KSSK pun harus memastikan, pondasi sektor keuangan Indonesia harus lebih kuat, stabil, akuntabel, dan dipercaya.
(FAY)