Sri Mulyani menuturkan, melalui sistem ini, pemerintah bekerja secara rapi, konsisten, tegas, dan berwibawa tanpa menyusahkan perusahaan karena perusahaan tentunya sudah mengetahui hak dan kewajiban mereka.
"10 sistem disimplifikasi menjadi satu sistem 50 dokumen dalam hal ini dikoordinasikan satu pintu pengawasan terpadu dan juga untuk enforcement terhadap policy-policy spesifik, seperti domestic market obligation," ujarnya.
Senada, Menteri ESDM Arifin Tasrif berharap, SIMBARA dapat memberikan dampak positif, bukan hanya pada optimalisasi penerimaan negara tapi juga dalam mewujudkan ekoistem yang mampu mengawal kebijakan pemerintah.
Dalam kesempatan yang sama, Dirjen Anggaran Kemenkeu, Isa Rachmatarwata mengatakan, sejatinya pada 2022, pemerintah memang telah melakukan launching SIMBARA untuk pertama kalinya. Namun pada waktu itu, SIMBARA hanya digunakan untuk menatausahakan dan menatakelolakan proses pengusahaan batu bara.