Lanjut Isa, SIMBARA kemudian menempuh perjalanan dan evolusi secara terus-menerus. Pemerintah melakukannya secara terencana dan sistematis.
Isa menuturkan, pada tahap pertama, yaitu 2021, integrasi difokuskan pada proses bisnis penjualan ekspor komoditas batu bara yang melibatkan Kementerian ESDM, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Keuangan yang pada waktu itu adalah LNSW, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, dan Direktorat Jenderal Anggaran.
"Di tahap kedua, pada 2022 telah di launch, dilakukan penambahan integrasi proses bisnis untuk perizinan berlayar dari Kementerian Perhubungan pada 38 pelabuhan dan perluasan untuk penjualan batu bara di dalam negeri," ujar Isa.
Dan di tahap ketiga, sambungnya, pada 2023 telah dilakukan integrasi penuh seluruh 57 pelabuhan yang melayani pengapalan dan pelayarannya minerba, khususnya batu bara, dengan membutuhkan sistem INAPORTnet pada Kementerian Perhubungan dengan SIMBARA.