"Kinerja penerimaan pajak yang sangat baik hingga 14 Desember 2022 masih dipengaruhi oleh tren peningkatan harga komoditas, pertumbuhan ekonomi yang ekspansif, serta implementasi UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP)," ungkap Sri Mulyani.
Namun, pada November dan Desember, kinerja pertumbuhan penerimaan pajak mengalami perlambatan seiring dengan basis penerimaan November-Desember 2021 yang sangat tinggi.
"Tahun 2023 ini target penerimaan pajak kita cukup modest karena kita sudah dua tahun tumbuh relatif tinggi, yaitu double digit bahkan di atas 20-30%," tandas Sri Mulyani.
(FAY)