IDXChannel - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan pajak hingga Oktober 2022 mencapai Rp1.448,2 triliun atau 97,5 persen dari target. Hal ini menunjukkan ekonomi Indonesia telah pulih dari pandemi Covid-19.
Memang kalau dilihat dari penerimaan pajak kita bisa dan boleh berbesar hati. Karena ini menggambarkan kondisi perekonomian kita menunjukkan pemulihan aktivitas,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers APBN KITA November 2022, dikutip Jumat(25/11/2022).
Lebih lanjut, Sri menerangkan landasan optimisme dari penerimaan pajak dapat dilihat dari pertumbuhan pada PPh 21, PPh 22 impor, PPh OP, dan PPh Badan yang mengalami pertumbuhan luar biasa sebesar 110,2 persen. Selain itu, juga terdapat pertumbuhan penerimaan dari PPN dalam negeri, dan PPN impor.
“Ini berarti korporasi sudah mulai menunjukkan suatu pemulihan kesehatan dari keuangannya,” tambahnya.
Dari sisi sektoral, industri pengolahan juga berkontribusi atas penerimaan pajak sebesar 29,4 persen. Pajak perdagangan berkontribusi sebesar 24,8 persen, jasa keuangan sebesar 10,6 persen, dan dari pertambangan berkontribusi sebesar 8,5 persen terhadap penerimaan pajak dan pertumbuhan penerimaan. Dari sisi konstruksi juga mengalami pertumbuhan sebesar 3 persen, sedangkan IT tumbuh cukup tinggi di angka 15 persen.