Dia menambahkan Pemerintah menyadari bahwa pelaksanaan kebijakan PPKM Darurat akan mempengaruhi aktivitas ekonomi dan berpotensi memberikan tekanan bagi masyarakat.
"Untuk itu dibutuhkan langkah-langkah antisipasi yang cepat, tepat, dan terukurt miskin dan rentan serta dunia usaha (UMKM). Untuk itu dibutuhkan langkah-langkah antisipasi yang cepat, tepat, dan terukur," tandasnya. (RAMA)