Baca Juga:
Kedua, Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM akan diberikan kepada 20,65 juta keluarga penerima manfaat sebesar Rp150 ribu/bulan. Bansos tersebut diberikan selama empat bulan.
Penyaluran dilakukan oleh Kementerian Sosial dengan skema dua tahap pembayaran. Setiap tahap pembayaran, penerima bansos berhak mendapatkan Rp300 ribu.
"Semoga bantuan sosial ini akan membantu meringankan serta melindungi masyarakat rentan dan miskin dari tekanan gejolak kenaikan harga global sehingga angka kemiskinan Indonesia tetap dapat kita upayakan menurun," ujar Sri.
(FRI)