IDXChannel - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menggelontorkan dana desa hingga Rp609,68 triliun selama berjalan hampir satu dekade sejak 2015.
Penggelontoran dana desa ini diharapkan menjadi peningkatan kesejahteraan rakyat di tingkat daerah, melalui pemanfaatan dana menjadi pendapatan asli daerah, seperti Badan Usaha Milik Desa atau lainnya.
Atas program dana desa tersebut, Kemenkeu di bawah kepemimpinan Sri Mulyani, menetapkan desa-desa yang berhasil memanfaatkan dana desa sebagai Desa Keuangan atau Desa-Keu. Contohnya Desa Nglanggeran, Gunung Kidul, Yogyakarta, yang dinilai berhasil memiliki pendapatan asli daerah dari berkembangnya kebun kakao di sana.
"Kita sebut sebagai Desa Keuangan, kita akan menjadikannya acuan untuk desa lain (desa Nglanggeran)," ungkap Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Luky Alfirman kepada wartawan, Senin (6/5/2024).
Luky menambahkan, selain menjadikan Desa-Keu sebagai percontohan, Kemenkeu pun akan memberikan bonus khusus dari pemerintah pusat dengan nilai kisaran Rp100 juta sampai dengan Rp150 juta.
Dia melanjutkan, bonus bagi desa-desa yang berhasil mengelola dana pemerintah, yakni mencapai dua triliun rupiah untuk 15 desa.
"Jadi satu desa bisa dapat Rp100-150 juta waktu itu dan salah satunya yang dapat itu, Desa Nglanggeran ini," jelas Luky.
Dia mengatakan, keberhasilan desa Nglanggeran ini dimajukan pada sektor agrowisata berupa kebun pertanian Kakao atau cokelat, yang memiliki potensi ekspor ke internasional.
Terlebih desa yang dimaksud Luky itu bahkan memiliki potensi wisata dengan sektor bisnis home stay yang menawarkan paket liburan dengan pengalaman kehidupan selayaknya warga desa disana.
"Jadi Desa Nglanggeran ini punya kombinasi antara dari segi pertanian agriculture, kakao yg telah mendunia. Di mana kita sendiri yang memberdayakan industri kakao tadi mulai dari pertanian, tetapi juga bisa menjadi desa wisata yang bisa kita gali," katanya.
Diketahui, pemerintah melalui Kementerian Keuangan berencana menggelontorkan dana desa sebesar Rp70 triliun untuk 75.259 desa di 434 kabupaten atau kota di Indonesia. Kemenkeu mencanangkan setiap desa akan mendapatlkan Rp943,34 juta.
Desa Nglanggeran tercatat memiliki pendapatan daerah pada 2023 senilai Rp2,3 triliun, mayoritas terdiri dari dana desa Rp946,92 miliar, dan alokasi dana desa Rp620,64 miliar. Berdasarkan data DJPK Kemenkeu, pendapatan asli Desa Nglanggeran senilai Rp33,31 juta.
Sementara dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BH-PDRD) Rp140,38 miliar, Bantuan Keuangan Provinsi Rp100 miliar, Bantuan Keuangan Kabupaten atau Kota Rp289,92 miliar, dan lain-lain Rp5,5 juta.
(FAY)