sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Sri Mulyani Mau Beri Bonus Rp150 Juta Buat Desa, tapi Ada Syaratnya

Economics editor Muhammad Farhan
06/05/2024 14:36 WIB
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menggelontorkan dana desa hingga Rp609,68 triliun selama berjalan hampir satu dekade sejak 2015.
Sri Mulyani Mau Beri Bonus Rp150 Juta Buat Desa, tapi Ada Syaratnya (foto farhan)
Sri Mulyani Mau Beri Bonus Rp150 Juta Buat Desa, tapi Ada Syaratnya (foto farhan)

IDXChannel - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menggelontorkan dana desa hingga Rp609,68 triliun selama berjalan hampir satu dekade sejak 2015.

Penggelontoran dana desa ini diharapkan menjadi peningkatan kesejahteraan rakyat di tingkat daerah, melalui pemanfaatan dana menjadi  pendapatan asli daerah, seperti Badan Usaha Milik Desa atau lainnya.

Atas program dana desa tersebut, Kemenkeu di bawah kepemimpinan Sri Mulyani, menetapkan desa-desa yang berhasil memanfaatkan dana desa sebagai Desa Keuangan atau Desa-Keu. Contohnya Desa Nglanggeran, Gunung Kidul, Yogyakarta, yang dinilai berhasil memiliki pendapatan asli daerah dari berkembangnya kebun kakao di sana.

"Kita sebut sebagai Desa Keuangan, kita akan menjadikannya acuan untuk desa lain (desa Nglanggeran)," ungkap Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Luky Alfirman kepada wartawan, Senin (6/5/2024).

Luky menambahkan, selain menjadikan Desa-Keu sebagai percontohan, Kemenkeu pun akan memberikan bonus khusus dari pemerintah pusat dengan nilai kisaran Rp100 juta sampai dengan Rp150 juta. 

Dia melanjutkan, bonus bagi desa-desa yang berhasil mengelola dana pemerintah, yakni mencapai dua triliun rupiah untuk 15 desa.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement