sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Sri Mulyani Minta Pajak Digital Berlaku Mulai Tahun Depan

Economics editor Rina Anggraeni
29/01/2021 08:52 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani ingin penerapan aturan pajak digital dapat diterapkan secara global pada 2022. 
Sri Mulyani Minta Pajak Digital Berlaku Mulai Tahun Depan (FOTO: MNC Media)
Sri Mulyani Minta Pajak Digital Berlaku Mulai Tahun Depan (FOTO: MNC Media)

"Indonesia sebagai negara berkembang dan juga negara yang besar, transaksi ekonomi kami juga terus tumbuh, jadi untuk kami dengan tidak memiliki kewenangan memajaki aktivitas digital tentu tidak menciptakan keadilan," pungkasnya. (RAMA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement