Menurutnya, reformasi perpajakan menjadi salah satu upaya pemerintah dalam menyehatkan kembali defisit APBN yang telah bekerja keras selama pandemi Covid-19.
"Melalui penerimaan perpajakan yang meningkat, defisit akan dapat turun secara bertahap," katanya.
Pemerintah ingin mendesain pajak secara netral, efisien, fleksibel, menjaga stabilitas, dan adil. Lantaran, pajak menjadi salah satu instrumen yang tidak hanya untuk menciptakan stabilitas tapi juga keadilan.
"Kita ingin meningkatkan penerimaan pajak," tandasnya.
(SANDY)