IDXChannel - Pemerintah memutuskan menaikkan tarif cukai tahun depan sebesar 12 persen. Hal ini akan berimbas pada kenaikan harga rokok. Namun, tetap saja harga rokok di Indonesia masih jauh lebih murah dibandingkan di Singapura dan Malaysia.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan kenaikan cukai tembakau di Indonesia masih cukup rendah. Bahkan, harga rokok di Indonesia masih terbilang murah dibandingkan negara Singapur dan Malaysia yang tinggi.
" Harga rokok Indonesia masih murah dibandingkan Singapura dan Malaysia. Dimana harga rokok di Singapura sebesar Rp150 ribu sedangkaan Malaysia Rp60 ribu sedangkan Indonesia harga rokok masih Rp30 ribu," kata Sri Mulyani dalam video virtual, Senin (13/12/2021).
Kata dia, kenaikan tarif cukai rokok bertujuan untuk mengendalikan konsumsi rokok, khususnya di kalangan anak dan remaja. Kenaikan itu pun bukan hanya mempertimbangkan isu kesehatan, tetapi juga memperhatikan perlindungan buruh, petani, dan industri rokok.
Menurutnya, rokok menjadi komoditas kedua yang tertinggi sebagai komoditas pengeluaran di bawah beras.