sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Sri Mulyani: Harga Rokok di RI Masih Murah Dibanding Singapura dan Malaysia

Economics editor Rina Anggraeni
13/12/2021 18:06 WIB
Pemerintah memutuskan menaikkan tarif cukai tahun depan sebesar 12 persen. Hal ini akan berimbas pada kenaikan harga rokok.
Sri Mulyani: Harga Rokok di RI Masih Murah Dibanding Singapura dan Malaysia (FOTO: MNC media)
Sri Mulyani: Harga Rokok di RI Masih Murah Dibanding Singapura dan Malaysia (FOTO: MNC media)

"Di desa, rokok merupakan barang yang paling sering dibeli masyarakat, yakni sebesar 11,22 persen," katanya.

Sebagai informasi, kenaikan  tarif cukai Sigaret Putih Mesin (SPM):  I: 13,9 persen dengan dibrandorol, Rp40.100 sedangkan SPM golongan IIA: 12,4 persen yang dibandrol Rp22.700, SPM golongan IIB: 14,4 persen atau sebesar Rp22.700.

Sedangkan,  sigaret Kretek Mesin (SKM)  golongan I: 13,9 persen seharga Rp38.100 lalu SKM golongan IIA: 12,1 persen senilai Rp22.800 SKM golongan IIB: 14,3 persen yang dibandrol seharga Rp22.800

Sementara ktu , sigaret Kretek Tangan (SKT   1A  3,5 persen, SKT IB 4,5 persen,  SKT II 2,5 persen d. SKT III 4,5  persen. (RAMA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement