sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tarif Cukai Tembakau Mau Naik, DPR Sarankan Peredaran Rokok Ilegal Diwaspadai

Economics editor Wahyudi Aulia Siregar
22/11/2021 15:28 WIB
Langkah pemerintah dalam menaikkan Cukai Hasil Tembakau (CHT) secara berkelanjutan dituding Anggota Komisi IV sebagai penyebab maraknya rokok ilegal.
Tarif Cukai Tembakau Mau Naik, DPR Sarankan Peredaran Rokok Ilegal Diwaspadai. (Foto: MNC Media)
Tarif Cukai Tembakau Mau Naik, DPR Sarankan Peredaran Rokok Ilegal Diwaspadai. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Langkah pemerintah dalam menaikkan Cukai Hasil Tembakau (CHT) secara berkelanjutan dituding Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Golongan Karya, Firman Soebagyo, sebagai penyebab maraknya rokok ilegal di Indonesia.

Pandangan itu tak lepas dari meningkatnya angka penindakan barang ilegal yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan dalam beberapa tahun terakhir, salah satunya adalah rokok.

Seperti pada tahun 2019 saja terdapat 21.062 penindakan dan meningkat pada tahun 2020 dengan total 21.964 penindakan. Hampir 50 persen dari total penindakan tersebut merupakan kasus rokok ilegal. 

Tren peningkatan juga diyakini Firman akan terus meningkat pada tahun ini di mana di penghujung Juli 2021 sudah terdapat lebih dari delapan ribu kasus penindakan rokok ilegal.

“Bahkan saya yakin lebih dari itu data-datanya (rokok ilegal), karena setiap saya kunjungan ke daerah pasti ada keluhan rokok ilegal. Pemerintah seharusnya lebih kreatif dalam membuat kebijakan dengan membuat sistem yang lebih komprehensif terhadap kelangsungan Industri hasil tembakau,” kata Firman, Senin (22/11/2021).

Halaman : 1 2 3 4 5
Advertisement
Advertisement