sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tarif Cukai Tembakau Mau Naik, DPR Sarankan Peredaran Rokok Ilegal Diwaspadai

Economics editor Wahyudi Aulia Siregar
22/11/2021 15:28 WIB
Langkah pemerintah dalam menaikkan Cukai Hasil Tembakau (CHT) secara berkelanjutan dituding Anggota Komisi IV sebagai penyebab maraknya rokok ilegal.
Tarif Cukai Tembakau Mau Naik, DPR Sarankan Peredaran Rokok Ilegal Diwaspadai. (Foto: MNC Media)
Tarif Cukai Tembakau Mau Naik, DPR Sarankan Peredaran Rokok Ilegal Diwaspadai. (Foto: MNC Media)

Hingga saat ini, bola kebijakan CHT tahun depan sepenuhnya berada di tangan pemerintah. Kalaupun harus menerima kenyataan buruk dengan adanya perubahan CHT untuk tahun depan, kepastian kebijakan bisa tepat waktu diberikan. Henry mengatakan ketidakpastian yang berlarut-larut juga bisa memantik tantangan baru bagi industri. 

"Industri apa pun lama-lama akan kolaps jika terus menerus dalam ketidakpastian, begitu pula IHT”, Kata Henry. 

Henry pun mengatakan bahwa industri ini menjadi tempat bernaung banyak jiwa.  Sebanyak 6 juta jiwa bergantung pada IHT, dari petani hingga pedagang eceran. IHT juga memberi kontribusi bagi penerimaan negara yang besar, sekitar 170,224 triliun di tahun 2020 yang berkontribusi 13% dari total penerimaan perpajakan.

Henry pun sepakat jika pemerintah sebaiknya fokus terhadap pemberantasan rokok ilegal dengan peningkatan dan inovasi pengawasan yang masif.

"Kami berharap, pemerintah melakukan strategi extra ordinary dalam pemberantasan peredaran rokok ilegal. Strategi ini bukan saja berarti mengerahkan usaha yang lebih tetapi juga termasuk melibatkan aparat hukum lainnya, misalnya TNI, POLRI, dan Kejaksaaan untuk melakukan penindakan terhadap produsennya dan pelaku lainnya," tukasnya.

Halaman : 1 2 3 4 5
Advertisement
Advertisement